10 Hak Anak yang Wajib Diketahui Orangtua, Bukan Hanya Pendidikan! (Foto: Freepik)
MOMS sudah tahu belum bahwa hak anak ini dilindungi oleh hukum Indonesia? Sangat penting bagi kita semua, baik orang tua, guru, maupun masyarakat secara keseluruhan, untuk memahami dan memastikan hak-hak anak ini dipenuhi demi masa depan generasi penerus.
Istilah “hak anak” mungkin terdengar sering. Setiap anak berhak atas hak-hak ini dan harus dilindungi oleh banyak orang, termasuk orang tua, keluarga, komunitas, pemerintah, dan negara. Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1989, itu memiliki pondasi yang kuat.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberikan perlindungan hukum yang jelas. Ini bukan hanya janji manis lagi! Dalam undang-undang ini, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta dilindungi dari diskriminasi dan kekerasan.
Hak Anak untuk Belajar dengan Nyaman, Aman, dan Bahagia di Sekolah!
Anda pernah berpikir tentang hak-hak anak saat mereka bersekolah? Ini yang harus kita ketahui:
1. Hak Pendidikan Berkualitas: Setiap anak berhak atas pendidikan berkualitas, tanpa pengecualian. Kurikulum harus sesuai, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan pastinya inklusif untuk semua.
2. Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman: Sekolah harus membuat anak merasa aman secara fisik dan emosional. Jauhkan kekerasan, intimidasi, dan pelecehan apa pun!
3. Berpartisipasi bebas: Anak-anak harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Biarkan mereka menunjukkan bakat dan minat mereka!