Jakarta

    Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah polisi yang terluka saat ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu. Tercatat sebanyak 160 personel polisi terluka.

    “160 anggota (luka)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

    Ade Ary juga merinci daftar peralatan dan fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan terhitung sejak 25-31 Agustus 2025. Di antaranya 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan dan 76 inti bangunan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Jumlah kerugian peralatan dan fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tanggal 25-31 Agustus 2025 sebesar Rp 180 milyar,” imbuhnya.

    Hingga kini 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan di Jakarta, dengan rincian 42 orang sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.

    Dari tersangka tersebut, termasuk enam orang yang masuk ke dalam klaster penghasut. Mereka yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) MS, SH, KA, RAP, hingga TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

    “Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.

    Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    (wnv/idn)



    Source link

    Share.