Jakarta

    Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 ASN inisial ZA (47) dan M (40) di Aceh terkait dugaan terorisme. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyebut terduga teroris yang diamankan diduga terlibat dengan jaringan kelompok terorisme.

    “Hari ini kami dikejutkan dengan adanya koordinasi komunikasi dengan Densus 88 yang menyampaikan bahwasannya ada oknum dari ASN Kota Banda Aceh yang terlibat dengan jaringan teroris yaitu Negara Islam Indonesia (NII),” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam keterangannya, dilansir detikSumut, Rabu (6/8/2025).

    Illiza mengaku terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. “Kita sebenarnya syok mendengar kabar ini. Kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Mantan Anggota DPR RI itu mengapresiasi kinerja Densus 88 yang mengungkap jaringan teroris di Kota Banda Aceh. Pemkot mengaku siap mendukung dan membantu Densus 88 dalam pengungkapan kasus tersebut.

    “Jika terbukti memang bersalah maka kami juga akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Illiza.

    Sebelumnya, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.

    Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

    Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

    Simak selengkapnya di sini.

    (yld/haf)



    Source link

    Share.