Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal penyegelan dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur (Jaktim). Pramono menyebut langkah tegas itu sudah tepat dilakukan.
“Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin, disegel ya pantas saja, dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu,” kata Pramono kepada wartawan di TMII, Jaktim, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi parkir ilegal di kawasan Jaktim. Pansus mengecek langsung praktik parkir ilegal yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memimpin langsung pengecekan dua lokasi tersebut. Pansus Perparkiran DPRD DKI bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dua lokasi yang disidak adalah operator parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda, Jaktim, dan di Apartemen Menara Cawang. Keduanya dikelola oleh operator Buana Parking.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan,” kata Jupiter di apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9).
Setelah memastikan operator parkir tak berizin, Pansus bersama Dishub Jakarta langsung menyegel pintu pelang parkir hingga mesin tiket parkir yang ada. Mereka juga menempel informasi penghentian sementara pungutan tarif parkir.
(bel/fas)