Bogor –
Dua pria berinisial AR dan EP ditangkap warga setelah kepergok mencuri ayam di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku sempat kabur setelah aksinya ketahuan warga.
“Pelaku pencurian, AR dan EP, diamankan oleh warga dan Bhabinkamtibmas setelah berusaha melarikan diri,” kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista, Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/7) kemarin. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, korban dan pelaku memutuskan menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa menempuh proses hukum.
“Kedua belah pihak, SA (korban) dan pelaku pencurian, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah,” ucapnya.
Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bahwa kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Pihak kepolisian memediasi jalannya musyawarah.
“Hasil kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Polsek Cileungsi akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan kesepakatan ini,” ucapnya.
(rdh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini