Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pandangan soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK dalam perkara suap. Jokowi menegaskan penegakan hukum berlaku sama bagi semua orang.
“Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi seusai menghadiri HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Jokowi tidak berkomentar banyak perihal penangkapan Lukas Enembe. Dia meyakini KPK pasti telah mengantongi bukti kuat hingga menetapkan seseorang menjadi tersangka.
“Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” jelas Jokowi.
Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe seperti diketahui ditangkap KPK meski sebelumnya selalu menarasikan dirinya dalam keadaan sakit. KPK tak percaya narasi-narasi itu.
“Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah, tetapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
“Sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE ini tapi kami tidak serta-merta percaya begitu saja untuk tersangka LE segera berobat ke Singapura,” imbuhnya.
Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua membenarkan Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta pukul 14.00 WIT. Anggota THAGP, Roy Rening, mengatakan Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani.
“Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara. Namun, sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta,” kata Roy.
Roy mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada. Sementara itu, soal penahanan yang dilakukan KPK, THAGP meminta KPK mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe. THAGP juga meminta KPK mempertimbangkan permohonan kliennya dan keluarga untuk dirawat di Singapura.
“Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK,” ujar anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona.
Kasus Suap Jerat Lukas Enembe
Pada Kamis, 5 Januari 2022, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu menyebutkan ada 2 tersangka yang dijerat, termasuk Lukas Enembe.
“Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka RL dan LE,” ucap Alex saat itu.
RL adalah berinisial dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Dia langsung ditahan seusai konferensi pers itu. Sedangkan LE adalah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.