Jakarta –
Pulau Pananggalat di Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) muncul di situs jual beli luar negeri membuat geger. Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan terkait pengelolaan pulau tersebut.
“Kedaulatan Indonesia atas pulau-pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia bersifat mutlak dan diakui oleh dunia Internasional. Pemerintah akan selalu berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jodi kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Jodi menyebutkan pemerintah setempat telah memberikan penjelasan bahwa penjualan Pulau Pananggalat adalah tidak benar.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada tanggal 11 Januari 2023, telah menyampaikan secara resmi bahwa isu yang beredar mengenai penjualan Pulau Pananggalat di Mentawai tidaklah benar,” tutur dia.
Jodi lantas menjelaskan pengelolaan pulau ini. Dia menyebut pemerintah telah memberikan hak guna bangunan kepada perusahaan Indonesia untuk mengelola Pulau Pananggalat ini.
“Adapun fakta di lapangan adalah terdapat badan hukum atau perusahaan Indonesia yang telah diberikan Hak Guna Bangunan secara sah oleh Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 dan Per Men ATR BPN Nomor 18 Tahun 2021,” jelasnya.
“Terkait dalam hal adanya upaya pengembangan dan pembangunan properti di pulau tersebut dengan cara menawarkan investasi kepada pihak lain, hal ini juga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” sebut dia.
Juru bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi. (Screenshot YouTube Setpres)
|
Lebih lanjut, Jodi menyebut pemerintah akan memproses jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan pulai ini. Dia menekankan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dalam hal di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, kami pastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Pulau Pananggalat Muncul di Situs Jual Beli
Munculnya Pulau Pananggalat di Kepulauan Mentawai di situs jual beli asing membuat geger. Ternyata sudah dua kali pulau ini dipajang situs penjualan pulau. Namun Pemkab Mentawai mempertegas tidak ada penjualan pulau apapun di daerah itu.
“Setahu kami sudah dua kali dipajang. Tapi kali ingin mempertegas bahwa tidak ada penjualan pulau apapun,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai, Joni Anwar seperti dilansir detikSumut, Rabu (11/1).
Joni menyebut, yang ditawarkan di situs online tersebut adalah Pulau Pananggalat Besar. Ia mengklaim tidak ada bangunan atau properti apapun di tempat tersebut.
“Kosong. Tidak ada isinya (pulau itu),” jelas Joni.
Simak juga Video: Jari Turis Amerika Serikat Putus Saat Surfing di Mentawai
(lir/knv)