‘Waduh’ adalah kata pertama yang diucapkan mantan Karo Paminak Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan saat mendengar kabar Ferdy Sambo mengakui kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat bukan karena tembak-menembak, melainkan penembakan. Hendra Kurniawan menceritakan dia mendengar kabar tersebut dari salah satu anggota timsus, yang menyuruhya mengaku.
Hal itu diceritakan Hendra saat dihadirkan sebagai terdakwa oleh jaksa, dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyelidikan kematian Brigadir Yosua. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 13 Januari 2022.
“Jadi dari Timsus itu Brigjen Hotman itu mengatakan ‘Udah, Dra, ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, ngaku semua ini. Sudah cerita semua aja, kamu ceritakan saja’. Saya bilang ‘Ya sudah bagus dong bang kalau gitu supaya dihadirkan saja di sini sama saya’,” kata Hendra di tengah ruang sidang.
Mantan jenderal bintang satu Polri ini membantah ikut merekayasa kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo, mantan atasannya di Divisi Propam Polri.
“Supaya lebih jelas Pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau dia memang sudah mengakui. Saya tanya ‘mengakuinya seperti apa?’ Nggak dijawab, ya sudah ‘Itu tuh bukan tembak menembak itu penembakan’. ‘Waduh’ saya bilang gitu,” kata Hendra.
“(Penyidik bilang) ‘Yaudah nih kamu tanggung risiko’. ‘Siap’ saya bilang. Jadi bukan tembak menembak katanya, itu penembakan,” sambungnya.
Dia mengatakan Sambo juga sudah mengakui tidak ada tembak menembak, melainkan penembakan. Hendra menyebut penyidik mengatakan ada videonya.
“Bukan cerita pada saat itu Yosua masih hidup dia datang?” tanya hakim.
“Tidak ada. Tentang bukan tembak menembak, itu penembakan. Terus, ‘nggak usah lagi lah, ini juga ada videonya’. ‘Ya bagus’, saya bilang kalau misalnya ada videonya,” kata Hendra.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.