Jakarta –
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya, narkoba jenis sabu cair dicampurkan ke dalam liquid vape.
“Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina)atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
Dalam pengungkapan kasus ini, diamankan satu orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.
“(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga,” kata dia.
Foto: Pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Jakbar (Adrial/detik)
|
Mukti menuturkan, pelaku menyewa rumah kontrakan untuk pembuatan narkotika. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.
“Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat,” kata Mukti
Mukti menuturkan pelaku baru ingin menjual narkotika berbentuk liquid vape. Namun pelaku lebih dulu ditangkap.
“Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Jaki (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan,” pungkasnya.
(dek/dnu)