Cekcok antarpemobil di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), berujung airsoft gun diacungkan. Rupanya, airsoft gun itu hanyalah pistol mainan.
“Mainan itu, yang jelas memang itu bentuk mainan, siapa saja bisa memiliki,” kata Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa melalui keterangannya, Senin (14/1/2023).
Mainan airsoft gun tersebut kini disita polisi. Sebab, bagi masyarakat awam, bisa terlihat seperti senjata api.
“Walaupun bentuk mainan, kan masyarakat disangkanya pistol. Itu dibuat dari kayak plastik gitu jadi gampang pecah. Terlihatnya emang kayak senpi gitu,” tuturnya.
Mainan airsoft gun tersebut juga telah rusak dan tidak bisa digunakan. “Nggak ada pelurunya, nggak ada apa-apanya rusak itu. Mainan kan nggak perlu surat-surat. Kecuali airsoft gun yang beneran harus izin ini itu,” ucapnya.
Duduk Perkara
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB sore. Eddy mengatakan peristiwa itu bermula saat wisatawan itu hendak menyalip kendaraan di depannya. Saat itu, kondisi arus lalu lintas sedang macet.
“Awalnya mau lewat, tapi enggak ada ruang gitu, ya namanya juga macet. Mungkin ada keperluan pingin cepat-cepat itu,” ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya