Palembang –
Sebanyak 42 iPhone di salah satu gerai di Mal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), digasak oleh 2 pria. Modus kedua pelaku adalah memalsukan barcode karyawan.
“Jadi modusnya pelaku ini melakukan itu dengan cara memalsukan barcode karyawan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, dilansir detikSumut, Senin (16/1/2023).
Kedua tersangka kemudian ditangkap di Jawa Timur dan Jawa Barat. Agus menyebut ini keempat kalinya keduanya ditangkap terkait kasus yang sama.
“Mereka ini residivis dan sudah tiga kali masuk penjara di kasus yang sama. Jadi ini merupakan kali keempat mereka ditangkap,” katanya
Total kerugian pencurian iPhone itu mencapai Rp 1 miliar. iPhone curian itu lalu dijual pelaku di toko online hingga saat pelaku dalam pelarian.
“Total kerugian sekitar Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar. Barang bukti dijual tersangka di jalan, dan ada juga dijual secara online,” katanya.
Simak selengkapnya di sini.
(isa/idh)