Jakarta –
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tak sepakat ada pelarangan pembentangan spanduk tragedi Kanjuruhan. Dia menilai adanya pelarangan sama saja membungkam pendapat publik.
“Saya nggak setuju itu, saya nggak setuju. Saya tidak setuju ketika ada pelarangan di semua kompetisi menyangkut soal pembungkaman tragedi Kanjuruhan. Itu kan peristiwa kalau tertangani dengan baik saya kira nggak bakal ada spanduk-spanduk itu,” kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Huda menyebut spanduk protes tak semestinya dilarang untuk membentang. Seharusnya, lanjut Huda, penyampaian kritik tersebut bisa menjadi evaluasi bagi pihak terkait.
“Karena itu, suara ketidakadilan dan kita semuanya wajib melakukan evaluasi karena masih ada yang sesungguhnya belum selesai dan saya nggak menyangka juga teman-teman sampai datang ke sini. Tadi bahwa ada fakta objektif belum selesai penanganan tragedi kemanusiaan,” katanya.
Untuk diketahui, perwakilan korban Kanjuruhan mendatangi DPR RI hari ini untuk menyampaikan aduan. Mereka menyoroti pelarangan spanduk Kanjuruhan di kompetisi Timnas yang dilarang.
“Ada satu poin yang perlu dipertanyakan. Perlu diarahkan kepada panitia untuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya pembentangan spanduk yang berisi keprihatinan terkait Kanjuruhan. Ini yang jadi pertanyaan kenapa para teman-teman kami menggunakan spanduk keprihatinan aja dilarang?” kata dia.
“Hal itu terjadi di Timnas kemarin, ada pembentangan keprihatinan spanduk (yang dilarang) ini juga dilakukan. Kenapa kok takut gitu lho sama spanduk saja. Jangan sampai NKRI ini menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia,” terangnya.
Lihat juga video ‘Pilu 2 Balita di Malang, Tak Tahu Ibunya Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan’:
(dwr/eva)