Kasus remaja tewas tertabrak saat bikin konten hadang truk di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, berakhir damai. Penyidikan terhadap sopir truk, AR (38), dihentikan dan ia dibebaskan.
Penyelesaian perkara ini diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. Keluarga remaja korban tewas tertabrak bus sepakat damai dan tak menuntut sopir AR.
Seperti diketahui, aksi penghadangan truk yang menewaskan remaja di Jl Soleh Iskandar, Kota Bogor, itu dilakukan korban dan teman-temannya untuk sebuah konten di media sosial. Kasus ini berujung sopir truk AR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi beralasan menahan AR karena melarikan diri dan mencoba mengaburkan barang bukti dengan mengecat truknya setelah kejadian itu. Setelah beberapa hari ditahan, AR kemudian dilepaskan seusai adanya kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Ayah ABG korban tewas tertabrak usai hadang truk dan sopir di Bogor sepakat damai. (M Solihin/detikcom)
|
Ayah korban, DS (42) menyebut insiden yang menewaskan anaknya yang berusia 14 tahun ini bukan kesalahan sopir. Ia mengaku lalai sebagai orang tua.
DS dan AR dipertemukan di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, pada Rabu (18/1) kemarin. Dalam pertemuan itu, AR menyampaikan permintaan maaf kepada DS sambil menangis.
Bapak 4 anak ini terus memeluk ayah DS sambil terus mengucap maaf dengan suara parau. Sedangkan DS yang sudah menganggap kejadian itu sebagai musibah berusaha menenangkan AR.
“Maafin saya, Pak,” kata AR sambil memeluk DS di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (18/1).