2023 merupakan tahun politik karena memasuki tahapan Pemilu yang paling krusial, dari pencalegan, pencapresan dan kampanye sehingga suhu politik dipastikan memanas sampai tingkat desa. Oleh sebab itu, dibutuhkan kepala desa (kades) yang piawai dalam memediasi konflik warganya.
Mengantisipasi hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Prof Widodo Ekatjahjana mendorong setiap kades dibekali pelatihan paralegal guna mengantisipasi atau mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di wilayahnya. Keahlian terkait paralegal menjadi modal penting bagi Kepala Desa dalam mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis sesuai mandat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Pengetahuan tentang hukum dan cara-cara bagaimana menyelesaikan konflik atau sengketa warga masyarakat secara damai yang mengedepankan prinsip musyawarah dan rasa kekeluargaan, serta diselesaikan dengan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, sangat penting dimiliki oleh kepala desa,” kata Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan persnya, Minggu (29/1/2023).
Selama ini, kata Widodo, sebenarnya sudah banyak yang dilakukan oleh kades untuk menyelesaikan konflik atau sengketa antar warganya. Mulai soal utang-piutang, soal keluarga, soal batas tanah, pencurian hasil pertanian, soal warisan, tawuran antar warga, konflik antar pengikut aliran agama, dan sebagainya.
“Peran itu sangat strategis sekali untuk menciptakan iklim kamtibmas yang kondusif dan suasana kehidupan warga masyarakat yang damai,” beber Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jember itu.
Di tahun politik, kata Widodo lagi, peran-peran kades sebagai ‘hakim perdamaian desa’ seperti itu sangat diperlukan sekali. Maka, bekal pengetahuan hukum serta metode atau teknik mediasi untuk menyelesaikan konflik atau sengketa warganya melalui jalur non litigasi yang memadai bagi para kepala desa tentu akan sangat berguna sekali.
“Untuk itulah BPHN kini tengah menyiapkan program pendidikan paralegal bagi kepala desa, disamping program peningkatan desa sadar hukum yang ramah untuk investasi, pariwisata dan membuka lapangan kerja. Perhatian pemerintah pusat terhadap kemajuan desa-desa diwujudkan dengan pemberian pelatihan Paralegal bagi seluruh Kepala Desa di Indonesia. Skill ini tidak hanya bermanfaat bagi Kepala Desa bersangkutan, melainkan bagi daerah atau wilayah terutama ketika menghadapi persoalan-persoalan terkait hukum,” kata Widodo menegaskan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.