Jakarta –
Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta (TPF) melibatkan pihak internal dan eksternal terkait kasus mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra (18) tewas lalu jadi tersangka kecelakaan melibatkan mobil purnawirawan polisi. Ibunda Hasya berharap TPF itu mengungkap kebenaran.
“Kalau kami harapannya apapun yang dibikin, apa pun yang dibentuk selama itu tujuannya adalah untuk mencari keadilan, mencari kebenaran yang sebenar-benarnya hingga kebenaran itu terungkap, hingga kasus ini P21 dan maju ke pengadilan, kami silakan saja. Apa pun itu,” kata ibunda Haysa, Dwi Syafiera Putri, di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Dwi mengaku datang ke Ombudsman atas saran kuasa hukumnya, Gita Paulina, dan sejumlah anggota Iluni FH UI. Dia mengaku telah menyerahkan sejumlah berkas dugaan maladministrasi penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan sekaligus membuat anaknya menjadi tersangka.
“Kalau pertemuan Ombudsman itu kan kami hanya diajak lawyer kami ya, sebenarnya lembaga Ombudsman itu sendiri itu apa? Mereka melayani apa? Kami sebagai orang awam kurang mengerti. Cuma, yang tadi kami serahkan adalah berkas-berkas kami yang menurut tim kuasa hukum kami, saat kemarin turun SP3 dan semuanya adalah cacat administrasi untuk kerjanya para aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI tewas lalu dijadikan tersangka. Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fadil membentuk tim pencari fakta (TPF).
“Tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (30/1).
Tim pencari fakta (TPF) ini juga melibatkan tim eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk kecelakaan yang menewaskan sekaligus membuat Hasya menjadi tersangka.
“Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian, teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti,” katanya.
Sementara tim internal Polda Metro Jaya akan melibatkan jajaran Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) hingga Propam, termasuk Korlantas Polri.
“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas,” tuturnya.
“Ketiga, ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat,” sambungnya.
Lihat juga video ‘Polda Metro Bentuk TPF, Ibunda Hasya Harap Bisa Ungkap Kebenaran’:
(haf/haf)