Jakarta –
Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas kecelakaan malah jadi tersangka, bertemu Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, meminta pemulihan nama putranya yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Terutama terkait yang tadi pihak keluarga sampaikan yaitu keluarga itu sangat mendambakan agar status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan, sehingga martabat keluarga juga dipulihkan. Karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar, termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan dan akuntabel,” kata Kuasa Hukum keluarga Hasya, Gita Paulina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Gita membeberkan isi obrolan dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya tersebut. Di antaranya penyampaian unek-unek terkait status tersangka Hasya hingga fakta proses penanganan kasus tersebut versi pihak keluarga.
“Tadi kami memang membahas apa saja yang terjadi, kami bahas masalah proses, kami juga keluarga menyampaikan unek-unek apa yang mereka alami selama penanganan perkara Hasya, juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa yang kami peroleh dan suasananya lebih terbuka dan sangat berimbang, transparan dan saya terus terang surprise juga dan Kapolda dapat menerima dengan berimbang ya fakta-fakta yang kami berikan dan bahkan ada komitmen yang sangat tegas, sangat baik yang kami peroleh, yang kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya juga mengapresiasi sikap tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam penanganan perkara yang melibatkan purnawirawan polisi ini. Dia berharap akan ada titik terang dalam penanganan kasus tersebut.
“Perlu kami sampaikan juga ini adalah suatu momen yang baik, yang kami juga tunggu-tunggu atas nama keluarga. Kami juga kuasa hukum sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolda yang begitu tanggap terhadap aspirasi dari keluarga Hasya,” ujarnya.
Ortu Minta Keadilan
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan pihaknya hanya menuntut keadilan di kasus yang menewaskan putranya tersebut. Dia merasa lega telah menumpahkan unek-unek ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di pertemuan tersebut.
“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Di mana saat ini putra kami dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” kata Dwi Syafiera Putri.
“Kemarin-kemarin kami masih bingung ke mana kami harus berbicara tapi alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” sambungnya.
Sebelumnya, keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), yang tewas kecelakaan melibatkan mobil purnawirawan polisi, mendatangi Ombudsman RI (ORI) Jakarta Raya. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran maladministrasi terkait penanganan kasus tersebut.
“Tujuan hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan, terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya,” kata kuasa hukum keluarga Hasya Attalah Syahputra, Gita Paulina, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Gita datang bersama orang tua Hasya Attalah Syahputra. Gita mengatakan, selain Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya melaporkan penerbit visum Hasya.
“(Yang dilaporkan) Polres Jaksel dan pihak yang menerbitkan visum Hasya,” ujarnya.
(mea/dhn)