Jakarta –
Orang tua (ortu) mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), korban tewas kecelakaan melibatkan mobil Pajero pensiunan Polri, meminta polisi memulihkan nama Hasya setelah ditetapkan jadi tersangka. Apa kata polisi?
“Kita ketahui bersama bahwa apa yang disampaikan bahwasanya apa yang disampaikan pihak keluarga ibunda dengan ayahanda Hasya, yaitu terutama adalah tentang status tersangkanya, kemudian pemulihan terhadap rehab namanya, nama besar keluarga, kemudian ada tindak lanjutnya tentu ini ada mekanisme secara proses hukum yang tadi didiskusikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Keinginan keluarga Hasya itu disampaikan langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam pertemuan hari ini. Trunoyudo mengatakan pertemuan itu merupakan wujud pemberian ruang yang setara dalam pengusutan kasus kecelakaan tersebut.
“Jadi rekan-rekan sekali lagi, ini wujud Polda Metro Jaya memberikan suatu ruang ya secara transparansi, equal, setara juga mendapatkan ruang seluas-luasnya dari Bapak Kapolda dari keluarga Hasya dan kemudian bisa menyampaikan secara gamblang tentang apa yang diharapkan,” ujarnya.
Ortu Minta Pemulihan Nama Hasya
Sebelumnya, keluarga Hasya bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, meminta pemulihan nama Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Terutama terkait yang tadi pihak keluarga sampaikan, yaitu keluarga itu sangat mendambakan agar status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar, termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan dan akuntabel,” kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Gita membeberkan, isi obrolan dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya tersebut. Di antaranya penyampaian unek-unek terkait status tersangka Hasya hingga fakta proses penanganan kasus tersebut versi pihak keluarga.
“Tadi kami memang membahas apa saja yang terjadi, kami bahas masalah proses, kami juga keluarga menyampaikan unek-unek apa yang mereka alami selama penanganan perkara Hasya, juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa yang kami peroleh dan suasananya lebih terbuka dan sangat berimbang, transparan, dan saya terus terang surprise juga dan Kapolda dapat menerima dengan berimbang ya fakta-fakta yang kami berikan dan bahkan ada komitmen yang sangat tegas, sangat baik yang kami peroleh, yang kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya juga mengapresiasi sikap tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran atas pertemuan tersebut. Dia berharap akan ada titik terang dalam penanganan kasus tersebut.
“Perlu kami sampaikan juga ini adalah suatu momen yang baik yang kami juga tunggu-tunggu atas nama keluarga, kami juga kuasa hukum sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolda yang begitu tanggap terhadap aspirasi dari keluarga Hasya,” ujarnya.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, mengatakan pihaknya hanya menuntut keadilan di kasus yang menewaskan putranya tersebut. Dia merasa lega telah menumpahkan unek-unek ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam pertemuan tersebut.
“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Di mana saat ini putra kami dinyatakan sebagai tersangka, padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” kata Dwi Syafiera Putri.
“Kemarin-kemarin kami masih bingung ke mana kami harus berbicara, tapi alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” sambungnya.
Simak Video ‘Perlawanan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka’:
(dek/dek)