Jakarta –
Seorang ayah berinisial IS (28) di Kabupaten Tebo, Jambi, tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pria bejat itu juga mengancam akan membunuh ibu kandung korban jika anak tirinya itu tidak menuruti nafsunya.
Dilansir detikSumut, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengungkapkan, perbuatan tersebut terbongkar ketika korban melaporkan ke bibinya atas perbuatan bejat ayah tirinya selama ini. Bibi korban pun langsung melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke polisi.
“Polisi yang mendapatkan laporan bibi korban dan korban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” kata AKP Rezka, Kamis (2/2/2023).
Menurut Rezka, aksi bejat pelaku dilakukan sejak korban berusia 9 tahun atau masih duduk di bangku kelas III SD. Aksi itu dilakukan di rumahnya, saat istrinya tidak ada di rumah.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak korban berusia 9 tahun. Sekarang usia korban sudah 14 tahun,” ujarnya.
Dari kejadian itu, korban pun tidak berdaya lantaran pelaku IS mengancam akan memukul dan tak segan membunuh ibu korban, jika korban melaporkan perbuatan bejatnya itu. “Korban sudah 2 kali diancam pelaku, jika tidak mau ngikutin kemauannya, maka ibu korban akan dipukul dan akan dibunuh,” imbuhnya.
Simak berita lengkapnya di sini.
(maa/aik)