Jakarta –
Bareskrim Polri membongkar aplikasi streaming pornografi jaringan internasional hingga menangkap enam pelaku. Perputaran uang di aplikasi porno itu bisa mencapai triliunan rupiah.
“Dalam pengembangan kita akan lihat apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU karena dari hal yang kami dapatkan perputaran uang yang ada kasus ini mencapai triliunan (rupiah),” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Polisi mengamankan 37 rekening. Seluruhnya langsung dibekukan.
“37 rekening yang saat ini kita bekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucap Djuhandhani.
Dari rekening-rekening yang disita ini, polisi akan melakukan pengembangan. Para pelaku lainnya masih diburu.
Rp 1,5 Juta Per Hari
Enam orang diamankan oleh polisi buntut aplikasi streaming pornografi. Streamer porno bisa mendapatkan uang Rp 1,5 juta per hari.
“Kalau melihat keuntungan ini bermacam-macam, ada pemilik aplikasi, kemudian streamer, kemudian ada ini masih dalam pendalaman kami apa… terkait TPPU-nya karena aliran dana kepada siapa, karena masing-masing juga cukup lumayan rata-rata streamer kalau kita kalikan 1 hari Rp 1,5 juta, berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih 30-40 juta,” kata Djuhandhani.
Modusnya, penonton streaming itu memberikan hadiah atau gift kepada akun yang menyajikan adegan pornografi. Gift tersebut berupa koin yang bisa diuangkan.
“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp 30 ribu sampai jutaan rupiah. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” tutur Djuhandhani.
(isa/dhn)