Polisi mengungkap M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh Angela Hindriati (54) menjadi tujuh bagian. Proses mutilasi tersebut dilakukan secara bertahap dalam satu minggu.
“Mayat dimutilasi menjadi 7 bagian dengan proses satu minggu,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (6/2/2023).
Hengki mengatakan, dengan menggunakan gergaji besi saat itu Ecky terlebih dahulu memotong pergelangan kaki kiri dan pergelangan kali kanan. Setelahnya Ecky juga memotong paha kiri dan kanan Angela
“Memotong pergelangan kaki kiri dan pergelangan kaki kanan. Memotong paha kiri dan paha kanan (tidak sampai pangkal),” ujarnya.
Tak sampai di situ, Ecky Juga memotong lengan kanan dan kiri Angela. Kemudian dilanjutkan dengan memotong perut Angela hingga putus.
“Memotong lengan kanan dan lengan kiri (tidak sampai ketiak). Memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang,” jelasnya.
Setiap selesai memotong, Ecky lanjut memasukkan bagian demi bagian tubuh Angela ke dalam boks kontainer yang sudah disediakan. Potongan tubuh Angela disimpan dalam dua kontainer plastik dibedakan berdasarkan ukurannya.
“Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian. Hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1, sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2,” jelasnya.
Baca selanjutnya: Ecky simpan jasad Angela di apartemen selama 1 bulan sebelum dimutilasi….