Jakarta –
YS (20), wanita tersangka pencabulan anak, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Diketahui, YS berstatus tersangka karena mencabuli 17 anak.
Dilansir detikSumut, Selasa (7/2/2023), YS, yang memakai baju kuning, tiba di RSJ Jambi sekitar pukul 09.50 WIB. Kemudian, hanya tampak tertunduk dengan kondisi tangan diborgol saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Saat digiring masuk ke rumah sakit, dia hanya diam, dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media yang menghampirinya.
Pada pemeriksaan ini, YS didampingi beberapa penyidik polwan. Hingga saat ini pula, YS masih berada di ruang pemeriksaan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa.
“Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Selasa (7/2/2023).
Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu keterangan dari kepolisian.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video ‘Sederet Fakta Kasus Wanita Muda Kelainan Seksual Cabuli 17 Anak di Jambi’:
(yld/imk)