Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengecek surat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dikirim ke Ketua KPK Firli Bahuri. MAKI mengatakan hal ini bisa memperburuk citra KPK jika dibiarkan.
“Demi kebaikan KPK dan juga demi kebaikan Pak Firli maka saya memohon Dewan Pengawas KPK untuk meneliti hal ini. Tidak harus dugaan pelanggaran etik, tapi ini akan memperburuk citra KPK kalau dibiarkan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
“Kesannya ada hal-hal yang tidak pas termasuk kemarin Pak Nawawi ngomong tentang one man show. Nah, ini kan suatu ganjalan-ganjalan dan untuk membuat ini baik dan membuat makin baik dan menghindari hal-hal yang jelek, maka Dewan Pengawas lah yang harus terjun untuk mengambil alih perkara ini,” tambahnya.
Boyamin menyebut Dewas KPK bisa menyelidiki hal ini tanpa adanya laporan dari masyarakat. Menurutnya, Dewas punya kewenangan untuk mengecek surat dari seorang tersangka yang dikirimkan ke Ketua KPK.
“Dan itu tidak perlu ada laporan dari masyarakat, dugaan pelanggaran kode etik. Karena Dewan Pengawas itu selain menerima pengaduan, dia tetap boleh melakukan tugasnya mengawasi seluruh pegawai KPK termasuk pimpinan KPK tanpa harus aduan dari masyarakat,” ujarnya.
“Kalau di polisi kayak laporan model A, jadi laporan yang ditemukan oleh polisi sendiri. Nah ini ramai gini, maka Dewan Pengawas inisiatif melakukan tugasnya untuk melakukan penelitian terhadap masalah ini,” sambungnya.
Boyamin kemudian bicara soal ada tidaknya janji dari Firli ke Lukas Enembe. Dia mengatakan hal itu harus diusut demi kebaikan KPK.
“Ini kan ada dua hal, kalau memang ada janji bisa jadi pelanggaran kode etik. Tapi kalau tidak ada janji, hanya sekadar strategi untuk dalam rangka membujuk Lukas Enembe supaya mau datang ke Jakarta ke KPK, maka itu bisa menjadi akan membuat hal yang baik untuk KPK dan Pak Firli sendiri,” katanya.
KPK Tolak Permohonan Enembe
KPK memutuskan menolak permohonan dari Lukas Enembe. KPK juga menyebut tidak ada perjanjian antara Ketua KPK Firli dan Lukas Enembe di Papua. Disebutkan bahwa pertemuan keduanya di Papua tidak membicarakan hal khusus seperti pengobatan di Singapura.
“Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media. Saat itu ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan-permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura,” kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Baca isi surat Lukas Enembe di halaman selanjutnya..