Surabaya –
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus tewasnya taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19). Tersangka merupakan senior korban.
“Satu seniornya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Umurnya 19 tahun. Inisial AF,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dilansir detikJatim, Rabu (8/2/2023).
Mirzal mengatakan hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itu yang menyebabkan luka di tubuh Rio hingga tewas.
“Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya napasnya, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal,” tandas Mirzal.
Sebelumnya, Rio tewas pada Senin (6/2) malam di kamar mandi Poltekpel Surabaya. Muhammad Yani, ayah Rio yang melihat kejanggalan pada kematian anaknya kemudian melapor ke Polsek Gununganyar.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)