Ketua KPK Firli Bahuri mengaku masih memburu 4 orang buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi di KPK. Firli mengungkap kendala dalam penangkapan buron kasus korupsi, salah satunya ialah buron yang telah berganti identitas diri.
Hal itu diungkap Firli saat menghadiri jumpa pers di Istana, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2). Firli awalnya ditanya wartawan soal pencarian buron kasus korupsi, Harun Masiku. Dia lalu menjelaskan KPK telah menangkap 17 buron kasus korupsi, sementara masih ada 4 buron lainnya yang belum tertangkap dan masih diburu.
“Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut, kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang, sehingga sekarang masih ada empat orang lagi. Teranyar yang sudah dilakukan penangkapan adalah IA, yang kita tangkap di Aceh, dan sekarang sudah menjalani proses hukum,” kata Firli di samping Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana.
“Sedangkan empat orang lagi, antara lain HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan,” ujarnya.
Firli lalu mencontohkan upaya pengejaran salah satu buron bernama Paulus Tannos. Tannos diketahui merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Tannos ternyata telah berganti nama sehingga menjadi kendala bagi penyidik KPK untuk melakukan penangkapan.
“Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu,” katanya.
Red Notice Paulus Tannos Telat Terbit
KPK mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos, hampir tertangkap di Thailand namun gagal karena telat terbitnya red notice. KPK menyebut telatnya penerbitan red notice itu disebabkan Paulus Tannos sempat berganti nama.
“Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan. Sehingga secara dokumen administrasi ada miss nama yang kami cari dengan nama yang sudah berubah itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
KPK Sebut Paulus Tanos Ganti Paspor
Salah satu buron kasus korupsi, Paulus Tannos, sempat berganti nama sehingga berhasil lolos usai sempat terdeteksi di Thailand. KPK mengungkap Paulus juga mengganti paspornya di salah satu negara di luar negeri. Namun KPK memastikan masih berupaya memburu Paulus Tanos.
“Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Baca halaman selanjutnya.