Jakarta –
Asal-usul pelat dinas Polri di mobil Toyota Fortuner yang disopiri menantu polisi, Yudha Ari Vianda, kini terungkap. Yudha Ari Vianda mengaku mendapatkan pelat dinas Polri itu dari mertuanya, Iptu Abdul Rahman, perwira di Polres Metro Polda Lampung.
“Yang bersangkutan mengaku mendapatkan nomor pelat dinas dari Iptu Abdul Rahman, yakni Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung. Iptu Abdul Rahman ini diketahui sebagai mertua Yudha,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikutip detikSumut, Rabu (8/2/2023).
Mobil Fortuner yang aslinya memiliki nopol B-1236-FJD itu merupakan milik istri Yudha Ari Vianda atau anak dari Iptu Abdul Rahman. Mobil tersebut memiliki warna dasar putih.
“Jadi kendaraan itu milik istrinya, yakni anak dari Iptu Abdul Rahman, kendaraan tersebut juga masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nomor polisi asli kendaraan, yakni B-1236-FJD, serta warna kendaraan putih,” tegasnya.
Pandra mengungkapkan, Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna menjadi hitam serta dipakaikan pelat dinas Polri sebagaimana pada saat kendaraan terjadi kecelakaan.
“Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa warna serta pelat pada kendaraan itu telah diganti,” tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
(mea/mea)