Jakarta –
Sebuah video memperlihatkan seorang pria diamankan warga di Terminal Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) viral di media sosial. Pria itu dinarasikan telah mencuri laptop seorang penumpang bus.
Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (10/2/2023), pria itu tampak mendapat pukulan dari warga. Dia dinarasikan sebagai maling yang mencuri laptop penumpang dengan modus menumpang bus.
Pria lain yang dinarasikan sebagai korban terlihat mengenakan jaket dan duduk di depan terduga pelaku tersebut. Terduga pelaku itu tampak memohon ampun kepada warga yang mengamankannya.
“Naik bis hati-hati, pemainnya laptop ini,” kata warga dalam video tersebut.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/2) kemarin. Pria yang mencuri laptop penumpang bus itu berinisial AW (55).
“Itu ketahuannya di jalan tol di Karawang, kebetulan busnya turun di Lebak Bulus, karena itu kondekturnya menyerahkan ke Polsek Kebayoran Lama,” kata Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi.
Widya mengatakan aksi AW diketahui lantaran kondektur bus memeriksa tas semua penumpang. Pemeriksaan itu dilakukan setelah korban melapor telah kehilangan laptop.
“Jadi keteranganya si korban ini merasa laptopnya nggak ada waktu dalam bus, lalu diberitahukan ke pihak kondektur. Oleh kondektur diperiksa masing-masing penumpangnya, tasnya, lalu ditemukan ke pelaku tersebut. Lalu setelah turun di Lebak Bulus diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama,” ujarnya
Dia mengatakan tak ada bekas lebam di tubuh AW meski dalam video yang beredar terlihat AW sempat mendapat pukulan warga. Dia menyebut AW merasa khilaf setelah melakukan aksi pencurian tersebut.
“Dari keteranganya baru sekali itu, karena dia bilang dia khilaf karena waktu itu korbannya tidur, dia melihat laptop di bawah, kan dia di belakangnya, nah dia timbul pikiran untuk mengambil,” kata Widya.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ada bekas lebam maupun bekas luka,” imbuhnya.
Widya mengatakan korban tidak membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut. AW pun dikenai wajib lapor ke Polsek Kebayoran Lama.
“Jadi waktu diserahkan oleh kondektur, korbanya itu tidak ikut, karena dia tidak mau membuat laporan. Setalah diserahkan oleh kondektur, kita ambil keterangan, kita kenakan wajib lapor kepada yang ngambil laptop tersebut,” ujarnya.
(dek/dek)