Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan akan memperketat pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Tim Gegana Brimob Polri akan dilibatkan untuk pengamanan.
“Ya pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiapkan). Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Nurma mengatakan pihaknya telah menyiapkan 200 personel untuk pengamanan. Namun untuk jumlah pastinya, masih menunggu surat perintah tugas (sprint) yang akan dibuat nanti malam.
“Kalau jumlah personel disiapkan 200 (personel), 200 itu biasanya begitu. Tapi kan sprintnya masih dibuat nanti malam. Untuk personel jelasnya itu belum keliatan,” kata dia.
Nurma mengatakan, untuk hari ini belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kata dia, penyisiran pasti akan dilakukan sebelum sidang dimulai.
“Pagi-pagi (sterilisasi) kalau pagi itu udah jelas. Kalau pagi-pagi itu. Nanti besok pagi-pagi Gegana itu pasti ada,” ujar Nurma.
Sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar 13 Februari 2023. Sidang vonis digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.
“Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
(mae/mae)