Jakarta –
Pengacara pengemudi mobil Brio, Manda Berinandus, menyebut kliennya, Ari Widianto, telah menerima permintaan maaf dari pengemudi mobil Toyota Fortuner yang telah merusak mobilnya di Senopati, Jakarta Selatan. Tapi, Ari ingin proses hukum terhadap peristiwa itu tetap berlanjut.
Manda mengatakan kliennya telah dipertemukan oleh penyidik dengan sopir Fortuner berinisial GR (24) di Polres Metro Jakarta Selatan. Ari dan GR sempat dimediasi.
“Selesai BAP, informasinya terlapor juga hadir di ruangan terpisah. Setelah sama-sama selesai, kita melalui penyidik dicoba dimediasikan, ketemu kami,” kata Manda kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
“Memang dari kami itu, kalau permintaan maaf kami terima, permintaan dari dia. Tapi dari kami untuk merespons perdamaian saat ini belum, karena pengennya prosesnya terus berjalan, bahkan klien kami melalui saya meminta kepada penyidik untuk terlapor ini segera ditahan dan tes urine,” tambahnya.
Manda menyebut upaya mediasi kliennya dengan GR itu buntu. Sebab, kata dia, kliennya dituduh menyerempet terlebih dahulu mobil Fortuner yang dikemudikan GR.
“Jadi kalau untuk dia bersikukuh kami yang menyerempet terlebih dahulu, ya kami rasa tidak perlu dibahas dan kita akhiri saja mediasi ini, dan pada akhirnya deadlock,” ucapnya.
Dia membeberkan alasan kliennya menolak untuk kasusnya diselesaikan secara damai. Menurut Manda, kliennya yang berprofesi sebagai pengemudi (driver) taksi online merasa terpukul atas peristiwa tersebut.
“Dihajar (mobilnya) pake softgun, itu kebetulan aja softgunnya mainan, patah lah bukan mainan, saya nggak ngerti. Tapi dengan patah, dia masuk lagi ke mobil mengeluarkan samurai yang kokoh menghantam depannya itu ya cukup terpukul, syok. Udah gitu ada penumpang di belakang, artinya psikisnya jadi sangat terpukul dengan adanya kejadian ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa amuk brutal GR terjadi pada Minggu (12/2) dini hari. Dalam video viral yang dilihat detikcom, Minggu (12/2), dinarasikan bahwa pengemudi Fortuner tersebut awalnya melawan arah. Lalu korban menegur pengemudi tersebut. Kemudian pengemudi Fortuner tersebut berhenti dan melakukan perusakan.
Terlihat pengemudi Fortuner tersebut melakukan perusakan dengan senjata tajam. Terlihat pula si pengemudi membawa benda seperti senjata api.
Setelah itu, pengemudi mobil Fortuner tersebut sempat menabrak mobil korban dari samping. Setelah menabrak, mobil Fortuner tersebut pergi.
(fas/dnu)