Tangerang –
Polisi mengamankan 80 pelajar di depan jam Gede Jasa, Babakan, Kota Tangerang. Para pelajar ini diamankan karena berkumpul dan diduga akan melancarkan aksi tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelajar ini diamankan pada Selasa, (14/2/2023) kemarin, pukul 18.00 WIB. Mereka diamankan oleh anggota yang sedang berpatroli.
“Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Zain mengatakan, 80 pelajar yang diamankan berasal dari tiga sekolah menengah Kejuruan (SMK) di kota Tangerang. Ketika diperiksa polisi, tidak didapati adanya senjata tajam.
“Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam,” katanya.
Para pelajar itu dipulangkan usai diperiksa dan dilalukan pembinaan di Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga memanggil orang tua dan guru dari para pelajar itu.
“Kita memanggil para orangtua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” pungkas Zain.
(azh/azh)