Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar dengan tersangka eks Panglima GAM Izil Azhar. Irwandi mengklaim namanya dicatut oleh Izil.
“Kan tidak benar, aku nggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” kata Irwandi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Irwandi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 4 jam. Dia mengaku dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.
Penyidik, kata Irwandi, juga menggali dugaan keterlibatannya dalam tindakan gratifikasi yang dilakukan Izil Azhar. Mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 ini mengaku namanya dibawa-bawa Izil.
“Dia bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih,” jelas Irwandi.
Irwandi mengatakan uang gratifikasi yang didapat Izil itu dibagikan ke sesama Panglima GAM.
“Dia ngakunya (untuk) GAM. Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM,” katanya.
Kasus Gratifikasi Izil Azhar
Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi, Izil Azhar, ditangkap usai sempat menjadi buron selama 4 tahun. Izil Azhar menjadi tersangka atas peran perantara gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi gubernur Aceh periode 2007-2012. Saat itu, Irwandi tengah melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.