Richard Eliezer Pudihang Lumiu berharap bisa kembali lagi ke Polri usai divonis bersalah karena melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat dan divonis 1,5 tahun penjara. Ternyata peluang Eliezer kembali ke institusi itu masih ada.
Perihal peluang ini diucapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit mengatakan peluang Eliezer yang berharap kembali ke Polri masih ada, namun tetap keputusan itu harus melalui sidang etik yang akan segera dilaksanakan.
“Peluang itu ada (Bharada E kembali ke Brimob). Kita minta untuk tim dari Propam mempersiapkan sebagai sesuatunya kalau memang bisa dilaksanakan,” ujar Sigit di The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit mengatakan pihaknya selalu mengikuti perkembangan sidang. Seluruh catatan hakim juga akan diperhatikan dalam menentukan nasib Eliezer.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan pertimbangan juga dilihat dari harapan masyarakat. Apabila semua pihak yang terdampak menerima, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan di kode etik selanjutnya.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” tutur Sigit.
“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” imbuhnya.