Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemerintah pusat bakal menata sejumlah wilayah kumuh. Saat ini, Pemprov DKI mengidentifikasi ada 14 wilayah kumuh yang perlu penataan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan untuk perbaikan sarana dan prasarana umum akan menggunakan APBD DKI Jakarta. Adapun lingkup perbaikan terdiri dari sanitasi, MCK komunal hingga penyediaan air bersih.
“Dari APBD kita menata sarana prasara umum, jalan, lingkungan, MCK komunal, penerangan, penghijauan dan sebagainya,” kata Sarjoko kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Sementara untuk perbaikan hunian akan menerapkan dua pendekatan. Jika lokus perbaikan hunian berada di lahan milik Pemprov DKI maka menggunakan APBD DKI atau dari kewajiban pengembang melalui Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau lahan (SP3L). Namun jika berada di lahan privat maka akan menggunakan dana non-APBD.
“Kalau perbaikan huniannya,atau penyediaan huniannya, kalau itu di atas lahan Pemprov pakai APBD DKI atau SP3L, tetapi kalau perbaikan atau penyedia di atas pribadi atau non-aset, itu pakai dana CSR atau sumber lain,” jelasnya.
Meski begitu, Sarjoko tak memerinci berapa anggaran yang disiapkan untuk menjalankan program penataan kawasan kumuh ini. Selama ini, kata dia, penataan sarana umum masuk ke dalam pos anggaran kegiatan perbaikan RW kumuh.
“Jadi di penataan sarana umum itu kita gunakan anggaran kegiatan yang selama ini untuk RW kumuh,” terangnya.
Sejauh ini Pemprov DKI telah mengidentifikasi 14 kawasan kumuh yang perlu ditata. Nantinya data tersebut akan divalidasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian PUPR.
“Saat ini kita lagi identifikasi lokasi mana yang perlu dilakukan intervensi. Jadi kita masih sinkronisasi datanya,” ujarnya.
(taa/aik)