Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita inisial MIM (29), bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi. Pelaku mengaku tega membunuh korban karena sakit hati.
“Motif sementara dari pengakuan tersangka karena sakit hati. Para pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Jumat (17/2/2023).
Hengki menjelaskan pelaku HK (21) dan MA (14) sakit hati terkait masalah gaji juga perlakuan korban terhadap mereka. Namun, dia belum merinci masalah gaji tersebut.
“Terkait gaji, terkait kelakuan, karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka. Penyidik juga akan melibatkan ahli psikologi forensik untuk mengungkap motif sebenarnya dari pelaku.
“Kami akan libatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sesungguhnya. Karena yang bersangkutan ini tidak terlihat menyesal,” jelas Hengki.
Polisi memastikan tersangka pembunuh bos ayam goreng tepung berjumlah 2 orang. Polisi menerapkan investigasi yang berbasis ilmiah (scientific investigation).
Polisi menangkap kedua tersangka di kawasan Subang, Jabar, pada Kamis (16/2) malam. Setelah itu, polisi mengumpulkan barang bukti serta memeriksa pelaku secara intensif.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban MIM. Selain membunuh korban, pelaku juga menculik balita anak korban.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.