Jakarta –
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Tony T. Spontana mengatakan tindak pidana korupsi masih menjadi ancaman serius. Karena itu, dia meminta para Jaksa untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani kasus korupsi dan pencucian uang.
“Maka dari itu, diklat ini dapat menjadi sarana meningkatkan skill dan kemampuan Jaksa dalam penanganan perkara tipikor dan money laundering mengingat modus kejahatan keduanya semakin canggih terlebih di era digital seperti saat ini,” ujar Tony pada keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Ia menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut, masih menjadi ancaman serius hingga kini. Lebih lagi, lanjut dia, korupsi merupakan musuh bersama yang bisa sebabkan kemiskinan.
“Korupsi inilah menjadi penyebab meningkatnya kemiskinan, menurunnya investasi, melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan,” jelasnya.
Tak berbeda dengan korupsi, Tony menuturkan, masalah pencucian uang juga memberikan efek negatif pada bidang ekonomi. Selain itu juga dapat merusak sektor bisnis swasta dan merusak integrasi pasar keuangan.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama periode Juli 2020 hingga Juli 2021, hasil kejahatan yang masuk ke sistem perbankan di Indonesia sudah mencapai angka Rp300 miliar, dan yang berhasil diselamatkan melalui penghentian sementara transaksi sebanyak Rp175 miliar.
“Sisanya tidak berhasil diselamatkan karena sudah ditarik pelaku, yang saat ini sedang proses penyidikan Kepolisian,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Tony menyampaikan bahwa, korupsi dan pencucian uang sama bahayanya dengan perkara mafia tahan. Dia mengatakan isu terkait mafia tanah telah mendapat atensi serius dari Presiden.
“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian/lembaga termasuk Kejaksaan untuk bersinergi memberantas komplotan mafia tanah. Sinergitas ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah mafia tanah yang terjadi hampir di seluruh pelosok tanah air,” terangnya.
“Dari data tersebut menunjukkan bahwa laporan pengaduan mafia tanah cukup tinggi. Oleh karena itu, penting bagi segenap Jaksa agar memiliki kapasitas dan kompetensi agar mampu menangani perkara mafia tanah secara berkualitas dan berkeadilan,” ujar sambungnya.
(azh/azh)