Orang tua Brigadir N Yosua Hutabarat melaporkan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi ke polisi terkait dugaan pencurian uang, laptop, hingga jam tangan milik Yosua. Urusan uang di rekening Yosua itu pernah dibahas di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
“Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 365 KUHPidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3, 4, dan 5,” kata kuasa hukum Yosua, Kamaruddin, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
“Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur tanggal 10, (tanggal) 11, dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta, yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek Putri Candrawathi,” tambahnya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023. Nama pelapor ialah Kamaruddin Simanjuntak, sementara terlapor masih dalam lidik.
Kamaruddin kemudian menjelaskan alasan melaporkan hal itu. Dia mengatakan Ferdy Sambo sempat mengakui kepemilikan uang Rp 200 juta tersebut.
“Kalau pun dia pernah setor uang ke situ tetap dia tidak berhak main ambil karena almarhum sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja, tentu mereka harusnya kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah kan begitu,” ujarnya.
Selain uang Rp 200 juta, Kamaruddin menyebut handphone hingga laptop milik Yosua hilang.
Urusan Uang Rp 200 Juta di Rekening Yosua Muncul di Sidang
Pada Senin, 21 November 2022, saat agenda persidangan menghadirkan saksi seorang pegawai bank, Anita Amalia. Dalam kesaksiannya, Anita mengungkap ada perpindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke rekening Bripka Ricky Rizal. Uang itu diketahui dikirim dari rekening Yosua setelah Yosua tewas.
Hakim awalnya bertanya apa kaitan Anita dalam kasus ini. Anita kemudian menjelaskan sempat diperiksa soal transaksi di rekening Ricky Rizal.
“Saya ketika di-BAP diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal,” kata Anita saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
“Ada apa?” tanya hakim.
“Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal,” ujar Anita.
Dia mengatakan ada transaksi Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal. Uang tersebut dipindah pada 11 Juli 2022. Sedangkan Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk pemindahan dari (menyebut nomor rekening) rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama. Jadi total Rp 200 juta,” ujarnya.
Dia mengatakan uang tersebut dipindah lewat mobile banking. Namun, dia mengaku tak tahu berapa total uang yang ada di rekening Yosua.
“Itu melalui net banking atau M-banking,” ujar Anita.
Bripka Ricky Rizal juga buka suara. Dia mengatakan uang itu untuk keperluan rumah Ferdy Sambo di Magelang atau rumah Magelang.
“Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ujar Ricky saat menanggapi dari kursi terdakwa di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.