Jakarta –
KPK bakal mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim agung Gazalba Saleh. KPK juga menunggu kecukupan alat bukti untuk menentukan status Hasbi.
“Sekretaris MA, apa sudah didalami? Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian tanda korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami, termasuk misalnya ada Sekretaris MA, ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK Jumat (17/2/2023).
Selain Hasbi, lanjut Ghufron, KPK akan mendalami peran saksi lain. Termasuk Dadan Tri Yudianto yang juga sudah diperiksa KPK.
“Dadan Tri maupun pihak-pihak yang lain tentu kami akan mengembangkan untuk kemudian kami tentukan statusnya setelah kami memiliki kecukupan alat bukti,” jelasnya.
Ihwal Sekretaris MA Diperiksa KPK
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi diperiksa KPK terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim agung Gazalba Saleh. Setelah diperiksa, Hasbi menolak berkomentar kepada media soal materi pemeriksaannya itu.
“Kalau materi, nanti saja tanyakan ke beliau (penyidik). Saya nggak mau, nanti dipelintir,” kata Hasbi Hasan kepada wartawan, pada 12 Desember 2022.
Nah, dalam putusan praperadilan yang diajukan hakim agung Gazalba Saleh, tabir peran Hasbi mulai terkuak. Disebutkan, pengacara Yosep Parera menceritakan pernah chatting dengan Dadan lewat WhatsApp pada 27 Maret 2022. Dadan mengaku sedang berada di Hotel Double Tree Surabaya.
“Tujuan Dadan ke Surabaya adalah bertemu Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA),” kata Yosep Parera.
(mae/mae)