Lebak –
Plt Kepala Seksi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) wilayah Lebak, Pitra Panderi, membenarkan masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Lumbang tambang katanya masih beroperasi sejak lama walau sudah sering ditutup.
“Ada, emang aktivitas gurandil itu kan sudah berlangsung lama,” kata Pitra saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).
Pitra menjelaskan, lokasi tambang ilegal ada di seluruh kawasan TNGHS. Di Lebak sendiri aktivitas itu terindentifikasi di Cibeber, Lebak Gedong, dan wilayah lainnya.
Dia belum bisa merinci jumlah lubang tambang emas ilegal di TNGHS. Namun jumlahnya diperkirakan ada banyak.
“(Lubang tambang ilegal) jumlah pasti harus lihat data, kira-kira banyak lah,” tuturnya.
Penambang, kata Pitra, merupakan warga setempat. Mereka mencari emas secara ilegal untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Di kampung-kampung di situ kan, local people, masyarakat sekitar yang sudah bertahun-tahun jadi penambangan emas,” jelasnya.
Kata Pitra, sudah sering ada penindakan menutup lubang tambang. Penambang akan kembali membuka lubang lantaran tidak ada jaminan lain untuk bekerja.
“Sudah koordinasi dengan bagian penegakan hukum KLHK, jadi kewenangan ada di sana dan mereka sudah paham juga. Kami sudah melangkah ke situ,” jelasnya.
“Selain itu, penutupan kan sama Bupati juga sudah pernah tahun 2020. Tapi kan namanya juga kebutuhan, udah ditutup dibuka lagi. Jadi kalau menurut saya memang tidak bisa solusi tunggal. Harus meyakinkan masyarakat kalau itu tuh kurang bagus, tidak baik, tidak hanya solusi tunggal yang nakal ditangkap, dipenjarakan, diproses hukum tapi memang edukasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menangkap enam pelaku tambang ilegal di Kawasan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Salah satu tempat yang dijadikan pertambangan ilegal ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Mengamankan enam pelaku pelaku tambang ilegal, penanggung jawab kegiatan (tambang) maupun penampung hasil tambang,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Candra Sasongko kepada wartawan di Polda Banten, Kamis (16/2).
Pengungkapan dan penangkapan kepada enam tersangka penambang emas ilegal ini dilakukan sepanjang Januari 2023. Keenam tersangka adalah CC alias Usup, SR aliah Iboh, US, RH, PA, dan AT.
(azh/azh)