Jakarta –
Ery Riansyah Arifin (26), tersangka tabrak lari di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), sempat kembali ke rumahnya usah membuang korbannya, Ellyeven (53). Dia sempat bercerita kepada istrinya terkait peristiwa itu.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa pelaku setelah kejadian, pulang ke rumah. Bertemu dengan istri, kemudian menceritakan kejadian,” kata Kapolresta Depok Kombes Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Sabtu (18/2/2023).
Ery kemudian mengajak temannya untuk kembali ke lokasi pembuangan Ellyeven. Hal itu dilakukannya karena merasa khawatir dengan korban.
“Kemudian pelaku mengajak kawannya kembali ke TKP untuk melihat apakah korban masih ada, karena pelaku juga merasa khawatir dengan kondisi korban,” ujarnya.
Setelah ditemukan tak ada korban, Ery berupaya menutupi jejaknya. Dia mengganti nopol kendaraan sepeda motor dan mengubah sedikit bodinya.
Ery Minta Maaf
Sebelumnya diberitakan, tersangka tabrak lari yang membuang korbannya di Jalan Raya Sawangan,Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Ery Riansyah Arifin (26), menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Dia meminta maaf karena perbuatannya berujung korban Ellyeven (53) meninggal dunia.
“Saya sebagai pelaku minta maaf atas kesalahan saya,” kata Ery saat dihadirkan dalam konferensi pers diMako Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya.
Ery mengaku saat itu khilaf. Dia mengatakan awalnya tidak berniat membuang korban.
“Saya sebenarnya tidak ada iktikad untuk membuang, di tengah jalan saya khilaf,” ucapnya sembari menangis.
(rdh/lir)