Dua karyawan toko ayam goreng tepung di Bekasi, HK (21) dan MA (14) mengaku membunuh bosnya, MIM (29), karena sakit hati dan dendam soal gaji. Kepada polisi, kedua tersangka mengungkapkan ucapan korban yang membuat mereka sakit hati.
“Hari ketiga itu sudah mulai ada perencanaan. Karena itu tadi keterangan tersangka sakit hati, dikata-katain. Hari ketiga, keempat belum, hari kelima baru eksekusi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, menjelaskan tersangka merasa sakit hati dengan perkataan korban terkait gaji yang diberikan.
Dia menjelaskan, dalam satu hari masing-masing tersangka diberikan uang makan sebesar Rp 25 Ribu. Sementara itu dalam satu bulannya masing-masing dari mereka akan digaji sebesar Rp 1,25 juta.
Namun, diduga pekerjaan yang dilakukan keduanya tidak sesuai harapan MIM. Korban MIM lantas mengatakan akan memotong gaji mereka menjadi Rp 1 juta.
“Setiap bulan dikasih gaji Rp 1,25 juta. Namun dalam perjalanannya cekcok kan itu. Pas lihat korban menyampaikan ‘ya sudah kalau gini kerjamu nanti digaji saja Rp 1 juta’,” kata Beni.
“Mungkin melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong bahwa ‘kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp 1 juta saja,” imbuhnya.
Kalimat tersebutlah yang membuat kedua tersangka sakit hati hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban. Korban pun meninggal di tangan kedua pelaku setelah dipukul elpiji 3 kg sebanyak 10 kali.
Korban Tewas Dipukul Gas Elpiji
Wanita bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas dibunuh oleh karyawannya. Polisi mengungkap kedua tersangka memukul korban dengan tabung gas sebanyak 10 Kali.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pukulan pertama dilakukan oleh tersangka HK (21). Saat itu dia memanggil korban ke dapur lalu memukulnya satu kali di bagian kepala dengan tabung gas.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.