Terapis salah satu rumah sakit (RS) di Depok, Hendi, ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan Hendi menjepit kepala anak pengidap autis, RF (2), menuai kecaman publik.
Kepada penyidik, Hendi mengaku menjepit pasien terapis tersebut atas alasan prosedur penanganan.
“Karena dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, itu memang sudah prosedurnya, dengan mengapit kedua paha supaya tidak berontak, itu pengakuannya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan di Depok, Jumat (17/2/2023).
Tindakan Hendi saat menjepit anak bawah tiga tahun (batita) tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak Hendi menjepit kepala anak yang mengidap autis.
Tidak tampak kepala dan kedua tangan bocah tersebut karena diduga ditindih terapis berbadan besar tersebut. Bocah tersebut tampak meronta-ronta dan menjerit.
Namun, terapis itu terlihat tetap duduk selonjor seolah tak terjadi apa-apa. Dia tetap santai memainkan ponsel miliknya yang diletakkan di lantai.
Sementara kaki bocah autis tersebut sudah terpental-pental karena berontak ingin keluar dari himpitan pria bertubuh besar itu.
Tindakan tersebut dianggap sebagai salah satu metode dalam terapi agar anak pengidap autis berhenti memberontak. Pihak kepolisian sampai memastikan hal ini kepada ahli.
“Dari keterangan ahli, yang sudah kita periksa bahwa itu merupakan metode supaya si anak ini tidak berontak atau karena dia memiliki tenaga tinggi bisa diminimalisir perlawanan,” ujarnya.
Namun, tindakan Hendi dinilai tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) terapi. Sebab, pria tersebut sampai tertidur saat menjepit si bocah autis.
“Iya metode terapi dengan cara bloking. Tetapi itu di luar SOP yang sudah ditetapkan, karena menurut pelapor, si terapis ini tertidur dan menggunakan HP,” katanya.
Tindakan lalai Hendi membuatnya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Hendi tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor ke kantor polisi.
“Iya (ada unsur lalai sebagai unsur pelanggaran pidana), karena dia lalai dan si anak menjerit-jerit tidak diperdulikan sama dia. Karena lalainya si terapis ini saat dia melakukan kegiatan terapis dia tertidur dan menggunakan HP sehingga anak meronta-ronta tidak diperdulikan oleh si terapis ini,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.