Usai vonis Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana, orang tua almarhum Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat mengupayakan pemulihan nama baik anaknya tersebut. Mereka berharap sejumlah hal termasuk kenaikan dua pangkat untuk Yosua.
Upaya tersebut dilakukan dengan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (17/2/2023). Keduanya didampingi tim kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak.
Mereka datang ke Bareskrim untuk mendampingi pihak ortu mengurus hak-hak Yosua. Pihak keluarga juga hendak mengurus pemulihan nama baik Yosua.
Mereka pun berharap sejumlah hal terhadap Polri, salah satunya kenaikan pangkat bagi Yosua. Simak selengkapnya.
Naik Pangkat 2 Tingkat
Orang tua Yosua berharap anaknya diberikan kenaikan pangkat dua tingkat. Dari brigadir menjadi anumerta.
“Kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon 2 tingkat ya dari brigadir menjadi aipda anumerta ya,” kata pengacara keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
TKP Pembunuhan Jadi Museum
Dia juga meminta agar rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu dijadikan museum.
“Kemudian kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi. Kemudian ada juga hak almarhum seperti katakanlah asuransi ada ASABRI supaya juga dibantu diurus,” ujarnya.
Barang Yosua Dikembalikan
Pihak Yosua juga mengungkit soal pelaporan ke Polres Metro Jaksel terkait barang Yosua yang disebut hilang dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, menyebutkan barang-barang milik Yosua diminta dikembalikan, di antaranya 2 ponsel, jam tangan, sejumlah uang, hingga kartu masuk Mabes Polri.
“Hal itulah salah satu kedatangan kami ke Bareskrim ini, jadi itu barang-barang memang sudah diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri. Jadi dalam hal ini masih dalam proses, mari kita sabar menunggu,” kata Samuel Hutabarat.
“Di sini ada HP 2 unit Pro Max tapi bukan HP yang hilang itu ya beda lagi. Yang kedua uang sejumlah Rp 62.587.000, yang ketiga jam tangan G-Shock, yang keempat tas sandang warna hitam, yang kelima dompet warna cokelat, yang keenam kartu masuk Mabes, itulah yang di tangan penyidik jadi itu masih dalam proses. Jadi mari kita sabar menunggu,” imbuhnya.
Selengkapnya di halaman berikut