Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buron tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky diterbangkan ke Jakarta besok.
“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Firli mengatakan Ricky ditangkap di Abepura, Papua, pada pukul 16.30 WIT. Firli mengatakan saat ini Ricky diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
“Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” kata Firli.
Sementara itu, pantauan detikcom di Mako Brimob Papua, Ricky Ham Pagawak berada di lantai dua Mako Brimob Polda Papua. Ricky terlihat mengenakan sebuah topi dan duduk di sebuah kursi.
Ricky Ham Pagawak juga mengenakan kaus berwarna hitam dan jins biru. Ricky terlihat berbincang dengan sejumlah penyidik.
Ricky yang duduk di kursi sempat disuguhkan susu kotak hingga air putih. Pihak kepolisian juga disebut sedang berkoordinasi dengan KPK.
Terlihat penjagaan ketat dilakukan di Mako Brimob Polda Papua. Tampak aparat bersenjata lengkap sedang berjaga tepat di pintu masuk.
(whn/knv)