Kasus viral mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, AS, yang diduga dianiaya mantan pacar, saat ini masih tahap penyelidikan di Polres Tangerang Selatan. Kabar terbaru menyebutkan AS sudah diperiksa polisi.
Kasus ini bermula ketika AS curhat di media sosial telah menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacar.
Cerita AS ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. AS mengizinkan cerita yang dibagikan untuk dikutip.
“Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse,” kata AS, Jumat (17/2/2023).
Kasus Dilaporkan ke Komnas Perempuan dan Polisi
Kasus kekerasan ini sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan. Kasus penganiayaan tersebut juga ditangani di internal kampus tempat AS studi.
AS juga melaporkan kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
“Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini,” katanya.
Mengaku Lima Kali Dianiaya
Korban mengaku sudah lima kali daianiaya oleh mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.
“Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang ‘mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang**’,” bebernya.
AS mengaku kembali mendapatkan kekerasan pada Januari 2023. Dia lalu memutuskan melapor ke pihak kampus.
AS menceritakan tindakan penganiayaan tersebut kepada orang tuanya. Orang tuanya lah yang membuat laporan polisi atas dugaan penaniayaan.
AS mengunggah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh mantan pacarnya. AS pun menyebut diperas oleh mantan pacarnya tersebut.
Kampus Tindaklanjuti Laporan
Pihak kampus UPH memproses laporan dari AS. Mereka mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH,” kata Humas UPH kepada detikcom, Sabtu (18/2/2023).
Pihak UPH masih memproses laporan yang dibuat AS atas dugaan penganiayaan yang terjadi. Pihak UPH juga akan memberi pernyataan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.
“Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya,” katanya.
Baca di halaman berikutnya>>