Jakarta –
KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), di Abepura, Jayapura, Papua. KPK menyebut buron selama 7 bulan itu ditangkap di Abepura, Jayapura, Papua.
Usai ditangkap di Abepura, Jayapura, Ricky Ham saat ini berada di Mako Brimob Polda Papua. Dirangkum detikcom, Minggu (19/2/2023), berikut ini kronologi penangkapan Ricky Ham.
12 Juli 2022
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap KPK sebelumnya melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Ricky Ham pada tanggal 12 Juli 2022.
14 Juli 2022
Namun tersangka Ricky Ham Pagawak pada 14 Juli 2022 melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat akan ditangkap. KPK lalu berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi Papua Nugini untuk melakukan pencarian DPO di wilayah tersebut.
Awal Februari 2023
Tim KPK mendapat informasi DPO Ricky Ham sudah keluar dari wilayah Papua Nugini dan kembali masuk ke Papua.
18 Februari 2023
Firli mengungkap pada Sabtu 18 Februari 2023 sore, KPK mendapatkan informasi mengenai persembunyian Ricky Ham Pagawak.
19 Februari 2023 Pukul 15.00 WIT
KPK mendeteksi Ricky Ham berada di Abepura, Jayapura pada Minggu, 19 Februari siang. KPK tidak menemukan adanya pergerakan dari tersangka Ricky Ham. Baru lah pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIT, Ricky Ham ditangkap oleh KPK dibantu tim Polda Papua.
19 Februari 2023 Pukul 16.30 WIT
Usai ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky Ham lalu diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
20 Februari 2023
Firli mengatakan tersangka Ricky Ham akan dibawa ke Jakarta pada 20 Februari besok. Ricky akan menjalani proses hukum terkait kasus korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buron tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky diterbangkan ke Jakarta besok.
“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
(yld/knv)