Jakarta –
Ketua PAN Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Fauzan dilaporkan ke Polres Padang Sidimpuan atas dugaan penganiayaan. Fauzan mengakui dirinya telah menganiaya korban yang merupakan pelapor bernama Riduwan Putra Saleh.
“Sebenarnya ini persoalan internal, persoalan tapak suci, persoalan organisasi pencak silat,” kata Fauzan ketika dikonfirmasi, dilansir detikSumut Senin (20/2/2023).
Ahmad mengaku Riduwan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Tapak Suci Sumut, namun telah diberhentikan dari jabatannya. Hanya saja saat acara musyawarah tersebut, Riduwan memandatkan dirinya sebagai perwakilan dari Tapak Suci Sumut. Alhasil, Ahmad Fauzan yang merupakan Ketua Pimwil Tapak Suci Sumut ditolak untuk masuk ke acara musyawarah tersebut.
“Jadi, Riduwan yang melaporkan saya ini sudah dipecat dari kepengurusan, tapi berani memandatkan dirinya untuk menghadiri musyawarah. Seharusnya kan saya karena saya ketuanya. Seharusnya dia tak berhak lagi memandatkan dirinya, penyalahgunaan wewenang itu,” kata Fauzan.
Ahmad Fauzan membenarkan bahwa dirinya menendang Riduwan secara spontan karena kesal. Menurut Ahmad, Riduwan sempat membalas dengan memukul dirinya, para pengurus Tapak Suci Sumut lainnya juga kesal dan mengeroyok Riduwan.
“Waktu saya tendang dia, dipukulnya saya di depan pendekar-pendekar yang lain, tentu itu kan memancing kericuhan, karena dianggap kawan-kawan pendekar ini dia durhaka, masa murid berani pukul guru,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)