Serang –
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Serang Nurlinawati mengatakan korban pencabulan pimpinan ponpes inisial MJN (60) lebih dari 5 orang. P2TP2A menghitung bisa mencapai 29 orang yang jadi korban pelaku.
“Korban 29 orang, yang lapor sementara baru 3 orang,” kata Nurlinawati dikonfirmasi di Serang, Senin (20/2/2023).
Angka itu menurutnya bukan dugaan. Tapi itu adalah laporan yang diterima P2TP2A dari keterangan korban sendiri.
“Bukan dugaan, ini laporan dari korban sendiri,” ujarnya.
Korban memang sudah melapor ke Polres Serang bersama orang tua korban. P2TP2A mendampingi korban pada korban oleh tersangka.
Ia mengatakan, awalnya kejadian ini terungkap pada Januari 2023. Saat itu P2TP2A melakukan pendampingan ke 3 santriwati korban pelaku.
“Tenggang waktunya bervariatif karena dilakukan sekitaran Mei sampai dengan Desember 2022,” katanya.
Dari situ, P2TP2A lapor ke Polres Serang dan dilakukan visum di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP). Dari hasil visum ditemukanlah bukti pencabulan oleh pelaku.
“Sekarang sudah ditangkap oleh PPA polres, sudah dilakukan penahanan untuk penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan ponpes tradisional di Kabupaten Serang inisial MJN (60) diamankan oleh kepolisian Polres Serang. Ia ditangkap usai mencabuli 5 santriwati.
“Korban ada lima, santri tidak tinggal di ponpes,” kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi di Serang.
Korban adalah santriwati di bawah umur antara lain dua orang usia 17 tahun, satu orang usia 13 tahun, satu orang usia 16 tahun dan satu orang usia 15 tahun. Pelaku sudah diamankan oleh anggota unit PPA Satreskrim Polres pada Senin (13/2) lalu pada pukul 11.00 WIB di rumah istri pertamanya.
“Tersangka diamankan di rumah istri pertamanya di Kabupaten Serang,” ujarnya.
(bri/maa)