Jakarta –
Polisi menangkap pria berinisial S (60) usai diduga membunuh istri sirinya F (38) di penginapan kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Pihak kepolisian membeberkan motif pelaku membunuh korban.
“Diduga selingkuh oleh suami sirinya dan cemburu, sehingga melakukan hal tersebut,” kata Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri seperti dilansir Antara, Selasa (21/2/2023).
F ditemukan tewas tergelak di lantai, tepat di samping kasur, dengan kondisi bersimbah darah oleh pekerja bangunan, pada Senin (20/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban F tewas dengan kondisi mengenaskan karena mendapatkan tikaman di sekujur tubuhnya.
“Korban mengalami luka tusuk di kaki, kepala, leher, hingga punggung,” kata Zaini.
Zaini mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku S sudah merencanakan pembunuhan sejak beberapa hari lalu. Saat diperiksa, S juga mengaku pisau yang digunakan untuk menikam F sudah dipersiapkan dari rumahnya di wilayah Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.
Sementara itu, barang bukti seperti kain dan tali yang digunakan untuk membekap mulut korban, sebilah pisau digunakan menusuk korban, serta jaket sudah diamankan petugas. Pihak kepolisian juga masih memintai keterangan sejumlah pekerja bangunan yang mengamankan S terkait dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.
“Sekarang masih proses penyelidikan,” ujar dia.
Untuk diketahui, seorang wanita berinisial F (38) dibunuh di penginapan kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Korban dibunuh oleh suami sirinya, berinisial S (60).
“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam pelaku berinisial S (60) sudah kita tangkap, sementara di Polsek Makasar,” kata Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/2).
(maa/zap)