Kelima Pimpinan KPK dikabarkan tengah memanas. Perbedaan pendapat muncul tetapi disebut tidak ada masalah berarti. Gara-gara apa?
Isu berembus bila perbedaan pendapat itu berujung pada Pimpinan KPK saling melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Menyikapi hal itu, Dewas pun memanggil lima pimpinan KPK. Pertemuan itu terjadi pada pertengahan Januari 2023. Dalam pertemuan itu, Dewas meminta pimpinan KPK menguatkan sikap kolektif kolegial dalam tiap pengambilan keputusan.
Dewas Bantah Isu Pimpinan KPK Saling Lapor
Dewan Pengawas (Dewas) KPK lalu buka suara perihal sejumlah dinamika dan isu yang terjadi di KPK. Salah satu isu yang disinggung Dewas perihal adanya laporan pimpinan KPK ke pimpinan lainnya di Dewas.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan isu tersebut tidak benar. Dia menyatakan Dewas tidak pernah menerima pengaduan yang dilaporkan pimpinan KPK dengan terlapor pimpinan KPK lainnya.
“Bahwa Dewas tidak pernah menerima laporan pengaduan pimpinan KPK terhadap pimpinan lainnya. Akan tetapi benar ada Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK,” kata Tumpak dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/2).
Tumpak mengatakan para anggota Dewas KPK juga telah mempelajari nota dinas tersebut. Para pimpinan KPK pun telah dikumpulkan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Menurut Tumpak, Dewas meminta para pimpinan KPK meningkatkan prinsip kolektif kolegial dalam tiap pengambilan keputusan.
“Menanggapi Nota Dinas tersebut Dewas telah mendengar keterangan seluruh Pimpinan KPK dan berkesimpulan bahwa Pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal sesuai amanat Pasal 21 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK,” jelas Tumpak.
“Dewas juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK,” tambahnya.
Baca halaman selanjutnya.