Jakarta –
Ery Riansyah Arifin (26), pelaku tabrak lari Ellyefen (53), yang membuang korbannya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengaku membuang barang bukti. Polisi menyebut pelaku menyuruh istrinya untuk membuang barang bukti berupa jaket dan topi yang dipakainya dalam kejadian itu.
“Katanya pertama pulang ke rumah omong kalo habis tabrakan, tapi nggak apa-apa. Lalu minta uang buat beli spare part benerin motor di bengkel. Sama minta istri suruh buang jaket dan topi alasannya untuk buang sial,” kata Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi detikcom, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, Boni mengatakan jaket dan topi yang dipakai saat kejadian dibuang oleh istrinya. Barang bukti tersebut dicampur dengan pampers kotor dan dibuang ke kali.
“Kemudian istri pelaku membuang jaket beserta topi yang dipergunakan oleh pelaku dicampur dengan pampers kotor yang telah digunakan ke kali,” ujar Boni.
Boni mengatakan pelaku sempat berkomunikasi dengan istrinya untuk bekerja di Jakarta dan sembunyi. Boni meyakini istri pelaku sudah mengetahui bahwa pelaku sedang dicari polisi.
“Nah yang terakhir ada keterangan omong sama istri mau kerja di Jakarta dan sembunyi. Nah saat omong begitu saya yakin istri sudah tahu kalau dia diuber polisi,” ungkap Boni.
Sebelumnya diberitakan, Pihak kepolisian kini mengusut dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan Ery Riansyah Arifin (26), tersangka kasus tabrak lari yang buang korbannya di Depok. Istri dan teman Ery akan dimintai keterangan.
“Kami akan mintai keterangan orang-orang yang disebutkan dalam pengakuan pelaku,” kata Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi detikcom, Senin (20/2).
Boni memperjelas, pemeriksaan terhadap istri dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya. Sebab, diketahui, Ery sempat menceritakan peristiwa tabrak lari itu kepada istrinya.
Ery juga diketahui mengganti cat motor yang dibantu oleh adik dan temannya.
“Dimintai keterangan ya, istri apakah tahu nggak kalau pelaku habis tabrak lari. Adik pelaku yang bantuin ngecat, teman pelaku yang bantuin atau ikut serta ganti pelat,” jelasnya.
(maa/maa)