Jakarta –
Seorang wanita dibunuh suami siri di Jakarta timur (Jaktim). Wanita berinisial F (38) dibunuh di penginapan di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim oleh suami sirinya berinisial S (60). Kini polisi berhasil menangkap pelaku dan tengah menjalani pemeriksaan lebih alnjut.
Berikut sejumlah hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus wanita dibunuh suami siri di Jaktim:
Awal kasus wanita dibunuh suami siri mencuat bermula dari penemuan korban wanita berinisial F (38) di sebuah penginapan yang berada di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim. Melansir Antara, Senin (20/2/2023), F ditemukan dalam keadaan tewas tergeletak di lantai kasur pada pukul 14.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tubuh bersimbah darah.
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri mengatakan korban mengalami luka tusuk di kaki, kepala, leher, hingga punggung. Namun, dia mengatakan temuan luka tusuk tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu hasil autopsi berupa visum et repertum psikiatrikum tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Kesaksian Warga saat Wanita Dibunuh di Penginapan
Sementara terkait penemuan jasad wanita dibunuh suami siri itu, salah satu pekerja bangunan Kuswandi (42) mengatakan penemuan jenazah korban bermula saat dirinya tengah bekerja merenovasi plafon. Dia kemudian mendengar sebuah teriakan kencang.
“Ada suara kencang ‘aw aw’ begitu, saya curiga, tapi tidak langsung saya samperin, tapi lima menit sesudah itu, suami sirinya keluar kamar,” kata Kuswandi, dilansir Antara, Senin (20/2).
Kuswandi mencurigai pelaku lantaran melihat kaki suami siri korban berlumuran darah. Kuswandi juga melihat pelaku membawa sebilah pisau.
“Semakin curiga, akhirnya saya dan teman-teman langsung tangkap suaminya dan di depan gerbang kita baru tanya-tanya,” ujarnya.
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Ungkap Dugaan Motif
Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial F (38). Pelaku berinisial S (60) yang merupakan suami siri korban itu berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam dan kini ditahan sementara di Polsek Makasar, Jaktim.
“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam pelaku berinisial S (60) sudah kita tangkap, sementara di Polsek Makasar,” kata Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/2).
Zaini menyebut dugaan sementara motif wanita dibunuh suami siri itu karena suami siri korban merasa cemburu mengira istrinya selingkuh. “Diduga selingkuh oleh suami sirinya dan cemburu, sehingga melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Suami Siri Rencanakan Pembunuhan H-Seminggu
Polisi menyebut pelaku S (60) telah merencanakan aksi pembunuhannya. Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri mengatakan rencana itu sudah disiapkan pelaku seminggu sebelum eksekusi dilakukan. Pelaku juga sudah membawa senjata tajam yang digunakannya untuk membunuh korban.
“Sudah direncanakan seminggu sebelumnya dan sudah mempersiapkan membawa sajam untuk dipakai membunuh korban,” kata Zaini saat dihubungi, Selasa (21/2).
Selain itu, pelaku mempersiapkan kain untuk menyumpal mulut korban. Hal ini bertujuan untuk memuluskan rencana pelaku saat mengeksekusi istri sirinya.
“Kain atau tali untuk menyumpal mulut korban agar pada saat membunuh korban teriakannya tidak terdengar oleh orang lain,” ujarnya.
Korban Tewas dengan 19 Luka Tusukan di Sekujur Tubuh
Korban F (38) yakni wanita dibunuh suami siri itu tewas dengan 19 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Menurut hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), polisi menyebut luka pada tubuh korban itu akibat senjata tajam.
“Hasil dari olah TKP tersebut ditemukan bukti kekerasan terhadap pelaku, yaitu terdapat 19 luka akibat senjata tajam di tubuh korban, antara lain beberapa bagian tubuh,” ujar Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2).
(wia/imk)